English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Muslim Fundamentalis


Muslim Fundamentalis
Oleh : Joni Arisandi /12505244038 / kelas D

Bagaimanakah kita memandang sebuah organisasi yang mengatas namakan dengan perjuangan jihad akan tetapi kenyataanya hal itu diasumsikan dengan perbuatan yang menyakiti atau melukai orang lain, kita lihat kenyatannya saja dengan kejadian pada tragedy 11 september 2011 tentu masih melekat di dalam ingatan kita bagaimana peristiwa itu banyak memakan korban jiwa yang terjadi di gedung WTC (world trade center) dan kembali ke masa lampau hal yang sama terjadi di gedung WTC ini yatu tepatnya pada tanggal 26 Februari 1993 terjadi pemboman di basement gedung ini juga yand pelaku didakwaan kepada Mahmud Abouhalima ,sedangkan kalu di indonesia contoh kasus seperti pemboman di bali dan kejadian seperti itu pasti akan terus ber estafet hingga masa mendatang apabila para muslim fundamentalis tetap masih ada.
Dan kebanyakan para aktifis muslim menjadikan Amerika sebagai musuh seperti Syekh Abdul Rahman. Mahmud Abouhalima menyatakan bahwa lebih mudah baginya untuk menjadi seorang muslim yang baik di negeri ini daripada di mesir-dia menjawab secara tidak langsung ketika berbicara tentang pengaruh Yahudi dalam mengendalikan media massa Amerika,lembaga-lembaga keuangan dan pemerintah,dalam pengertian ini Abouhalima menerangkan, meskipun Amerika Serikat mengklaim sebagai sebuah negara Sekuler dan tidak mencampuri urusan agama “ia telah terlibat dalam politik agama”.Keterlibatan Amerika dalam politik Agama -dukungannya terhadap negara israel dan “musuh-musuh islam“ seperti Mubarak Mesir-bukan hasil dari agama kristen. Tapi ,hal itu berkaitan dengan ideologi sekularisme Amerika,yang menurut Abouhalima ,tidak netral ,tapi memusuhi agama ,khususnya islam. Dia menyebut U. S. Department of Justice [“Departemen Keadilan”] yang dia sebut “Department of injustice” [“Departemen Kedzaliman”] ketika ditanya apakah Amerika serikat akan menjadi lebih baik  jika memiliki sebuah pemerintahan kristen.”Ya”,”jawab Abouhalima,paling tidak bermoral.(Mark Jurgensmeyer :2000,89)
Sebenarnya apakah muslim fundamentalis ini? Mengapa fenomena muslim fundamentalis ini berikut pemikiran dan tindakannya timbul ? Bagaimanakah sikap kita menanggapinya?
Menurut M. ‘Âbid al-Jâbirî, istilah ‘muslim fundamentalis’ awalnya dicetuskan sebagai signifier bagi gerakan Salafiyyah Jamaluddin Al-Afghânî. Istilah ini, dicetuskan karena bahasa Eropa tak punya istilah padanan yang tepat untuk menterjemahkan istilah Salafiyyah. Hingga Anwar Abdul Malik pun memilih istilah itu sebagai representasi dari istilah Salafiyyah Al-Afghânî, dalam bukunya Mukhtarât min Al-Adab Al-Arabi Al-Mu‘âshir (1965: berbahasa Prancis), dengan tujuan memudahkan pemahaman dunia tentangnya dengan istilah yang sudah cukup akrab: fundamentalisme. (http://islamlib.com/id/artikel/menggali-akar-fundamentalisme-islam)
Pendapat senada juga diungkapkan oleh Hassan Hanafi. Professor filsafat Universitas Cairo ini mengatakan bahwa term ‘muslim fundamentalis’ adalah istilah untuk menunjuk gerakan kebangkitan Islam, revivalisme Islam, dan gerakan/kelompok Islam kontemporer, yang sering digunakan peneliti Barat lalu sering digunakan oleh banyak pemikir.( http://islamlib.com/id/artikel/menggali-akar-fundamentalisme-islam)

Dengan begitu fenomena muslim fundamentalis ini merupakan gerakan organisasi radikal dalam islam yaitu gerakan dalam sebuah aliran, paham atau agama yang berupaya untuk kembali kepada apa yang diyakini sebagai dasar-dasar atau asas-asas (fondasi).dan dalam kenyataannya tindakan salafiyah ini sudah terjadi dari dahulu ,akan tetapi sangat disayangkan adalah bahwa tindakan kurang terpuji tersebut mereka lakukan atas nama tauhid dan perjuangan membela agama Allah.
Padahal di dalam Al Quran surat ANahl ayat 90 yang berbunyi seperi ini :
(An-Nahl :90)
Yang artinya : Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemunkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. .(QS. 16:90)
Dalam Kitab suci Al-Quran Surat An-Nahl ayat 90 Allah memerintahkan  (Sesungguhnya Allah menyuruh kalian berlaku adil) bertauhid atau berlaku adil dengan sesungguhnya (dan berbuat kebaikan) menunaikan fardu-fardu, atau hendaknya kamu menyembah Allah seolah-olah kamu melihat-Nya sebagaimana yang telah dijelaskan oleh hadis (memberi) bantuan (kepada kaum kerabat) famili; mereka disebutkan secara khusus di sini, sebagai pertanda bahwa mereka harus dipentingkan terlebih dahulu (dan Allah melarang dari perbuatan keji) yakni zina (dan kemungkaran) menurut hukum syariat, yaitu berupa perbuatan kekafiran dan kemaksiatan (dan permusuhan) menganiaya orang lain. Lafal al-baghyu disebutkan di sini secara khusus sebagai pertanda, bahwa ia harus lebih dijauhi; dan demikian pula halnya dengan penyebutan lafal al-fahsyaa (Dia memberi pengajaran kepada kalian) melalui perintah dan larangan-Nya (agar kalian dapat mengambil pelajaran) mengambil pelajaran dari hal tersebut. Di dalam lafal tadzakkaruuna menurut bentuk asalnya ialah huruf ta-nya diidghamkan kepada huruf dzal. Di dalam kitab Al-Mustadrak disebutkan suatu riwayat yang bersumber dari Ibnu Masud yang telah mengatakan, bahwa ayat ini yakni ayat 90 surah An-Nahl, adalah ayat yang paling padat mengandung anjuran melakukan kebaikan dan menjauhi keburukan di dalam Al-quran.
Pikiran inti dari muslim fundamentalis adalah Hakimiyyat Allâh. Yaitu, pengakuan atas otoritas Tuhan dan syariat-Nya semata di atas bumi, dan ketundukan manusia hanya kepada-Nya.Landasan berpikir pikiran tadi berupa kalimat tauhid lâ ilâha illa Allâh. Yang berarti; tiada tuhan selain Allah, dan tiada otoritas dan syariat kecuali syariat dan otoritas Allah. Sehingga, ia berimplikasi epistemologis pada penegasian semua yang bukan Allah dan bukan dari Allah, dan berimplikasi epistemologis pada pemberian label musyrik, kafir, fasik dan zalim bagi siapa saja yang tak menegasi selain Allah dan syariat-Nya. .( http://islamlib.com/id/artikel/menggali-akar-fundamentalisme-islam)
Gerakan muslim fundamentalis muncul sebagai suatu kelompok di tengah tengah kita, ya semestinya kita terima dengan lapang karena berkelompok dengan orang itu adalah hak asasi manusia. Dan apapun ideologi yang mereka anut dan sebarkan, seyogyanya kita biarkan hidup bebas pula. Sebab, menganut ideologi apapun, atau tidak menganut ideologi apapun, dalam koridor kebebasan berpikir dan berekspresi, sejatinya hak asasi manusia juga. Sebagaimana setiap manusia berhak untuk beragama ataupun tidak beragama; bertuhan ataupun tidak bertuhan.
Namun bila hak kebebasan itu telah mereka salah gunakan dalam kehidupan sosial-politik, maka pelanggaran itu perlu ditindak. Semisal memaksa individu dan kelompok lain untuk menerapkan keyakinan dan konsep muslim fundamentalis, tanpa kontrak sosial dan negosiasi yang jelas. Sebab, hal itu telah menjurus pada pelanggaran hak asasi manusia dan telah menodai nilai penting kontrak sosial dan konstitusi.
Dan dapatdisimpulkan sikap kita terhadap fenomena muslim fundamentalis ini adalah dengan sikap yang terbuka dan kritis dengan kesiapan penuh untuk menindaknya dengan tegas bila melanggar hak-hak asasi manusia, keluar dari konstitusi dan kontrak sosial, atau meresahkan kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Pustaka :
Mark Juergenberg, Teror Atas Nama Tuhan ,Kebangkitan global kekerasan Agama,terj. M. Sadat Ismail,Jakarta:Nizam press,2000.
Zainul Ma'arif. http://islamlib.com/id/artikel/menggali-akar-fundamentalisme-islam, Diakses pada hari Senin Pukul 13.00 WIB.
Muhammad Ihsan. http://users6.nofeehost.com/alquranonline/Alquran_Tafsir.asp?pageno=5&SuratKe=16  Diakses pada hari Selasa Pukul 14.00 WIB


      UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA 


0 komentar:

Posting Komentar